Image default
Infografis

Sederet Hukum Baru Arab Saudi Jelang Haji 2025

Infografis hukum gres Arab Saudi jelang haji 2025.Fоtо: Fuаd Hаѕіm/dеtіkсоm

Jаkаrtа – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan gres menjelang pelaksanaan haji 2025. Simak rinciannya dalam infografis di atas!

Menjelang musim haji 1446 H/2025 M, Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan sejumlah regulasi baru yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kelancaran ibadah haji. Langkah-langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya jumlah jemaah dan untuk mencegah praktik haji ilegal. Berikut adalah ringkasan aturan-aturan terbaru yang perlu diketahui oleh calon jemaah haji

Baca : Bps Ungkap Data Impor Komoditas Pangan, Capai 13.629 Ton

1. Pembatasan Masuk Jemaah Umrah

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menetapkan bahwa 13 April 2025 (15 Syawal 1446 H) adalah batas akhir bagi jemaah umrah untuk memasuki Kerajaan. Bagi jemaah yang sudah berada di Arab Saudi, mereka diwajibkan meninggalkan negara tersebut paling lambat 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 H). Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi dan denda.

2. Larangan Anak-anak Ikut Haji

Untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan selama ibadah haji, Arab Saudi melarang keikutsertaan anak-anak dalam pelaksanaan haji tahun ini. Kebijakan ini diambil mengingat tingginya tingkat kepadatan selama pelaksanaan haji yang dapat membahayakan anak-anak.

3. Pengetatan Akses ke Makkah

Mulai 23 April 2025, hanya individu dengan visa haji resmi yang diperbolehkan memasuki Kota Makkah. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik haji ilegal dan memastikan bahwa hanya jemaah yang sah yang berada di kota suci tersebut selama musim haji.

4. Pembatasan Pemesanan Akomodasi

Kementerian Pariwisata Arab Saudi melarang hotel dan penyedia akomodasi di Makkah menerima tamu yang tidak memiliki visa haji resmi mulai 29 April 2025. Aturan ini bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas akomodasi hanya digunakan oleh jemaah haji yang sah.

5. Fatwa Larangan Haji Tanpa Izin Resmi

Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan bahwa melaksanakan haji tanpa izin resmi atau visa haji yang sah dianggap berdosa. Fatwa ini dikeluarkan untuk mencegah praktik haji ilegal dan melindungi jemaah dari potensi bahaya.

6. Imbauan Kesehatan dan Keselamatan

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan imbauan kesehatan yang lebih ketat untuk jemaah haji 2025. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi cuaca ekstrem dan memastikan keselamatan para jemaah selama pelaksanaan ibadah haji.

Leave a Comment